Bagian 2- Alarm Krisis di Negeri Agraris

Sekolah Mahasiswa Progresif
3 min readSep 23, 2022

--

Tumbal Krisis di Negeri Agraris

Berbagai regulasi yang dirancang untuk memfasilitasi model-model bisnis baru seperti pembangunan infrastruktur, kawasan ekonomi khusus atau kawasan wisata baru, kawasan food estate, kawasan industri perikanan, dan kawasan pertambangan turut memperparah krisis agraria yang tengah berlangsung. Penggusuran, perampasan tanah, konflik agrarian, ketimpangan agrarian dan kriminalisasi petani menjadi potret sehari-hari situasi agraria kita saat ini. Hal tersebut yang memaksa rakyat menghadapi dirinya dengan krisis agrarian yang parah. Monopoli penguasaan lahan secara besar-besar merupakan jurus jitu yang digunakan pemerintahan Jokowi-Amin hari ini. Persilangan antara pemerintah dengan pengusaha beriringan semangat akumulasi dan eksploitasi, seperangkat kebijakan tersebut muncul. Kebijakan berlandaskan pembangunan dan berdalilkan pertumbuhan ekonomi tak serta-merta menjadi formula yang ampuh bagi rakyat.

Kepemilikan kaum tani atas tanah pertanian yang sangat terbatas dibandingkan dengan tanah di tangan para tuan tanah besar bukanlah persoalan biasa, tetapi masalah nasional yang sangat mendesak untuk diselesaikan. Ketimpangan dalam penguasaan tanah telah meletakkan keseluruhan tenaga produktif di pedesaan berada di bawah kekuasaan para tuan tanah besar. Tuan tanah besar tanam sawit, tanam karet, tanam kayu, kaum tani pemilik tanah terbatas tidak memiliki pilihan kecuali ikut dengannya. Tuan tanah tanam apapun, berbagai ragam pengetahuan dan teknik seluruhnya bersandar pada tuan tanah besar. Kaum tani tidak memiliki pilihan selain ambil bagian dalam produksi komoditas murah ala tuan tanah. Pasar imperialis bagi komoditas apapun di Indonesia hanya tersedia dan terbuka bagi kaum tani apabila melalui tangan para tuan tanah besar. Para tuan tanah besar bertanggung jawab atas produksi komoditas pertanian murah untuk ekspor beserta segenap kerusakan alam dan sosial yang telah ditimbulkannya.

Reforma Agraria Sejati Untuk Menghancurkan Monopoli Lahan dan Modal Pembangunan Industrialisasi Nasional

Di rezim Jokowi-Amin yang kapitalistik dan lekat dengan monopoli lahan, kaum tani tentu akan sulit mengolah lahan karena tidak memiliki lahan. Proyek Strategis Nasional dan segala bentuk kebijakan liberalisasi pertanahan semakin memperkeruh ketimpangan lahan. Jokowi-Amin membangun ilusi kepada rakyat dengan membuat kebijakan reforma agraria ala mereka. Reforma agraria yang dibuat oleh Jokowi-Amin sangat delusional, tidak menghapus ketimpangan lahan karena hanya membagikan sertifikat tanah.

Reforma agraria palsu ala Jokowi-Amin tidak membagikan atau meredistribusi tanah, artinya rakyat yang tidak memiliki tanah akan tetap tidak memiliki tanah. Kesimpulannya, penjelasan lebih baik tentang monopoli penguasaan tanah hanya bisa dilakukan dengan meletakkannya ke dalam perkembangan historis kapitalisme di Indonesia, terutama sejak Orde Baru. Kondisi objektif yang melahirkan monopoli penguasaan tanah adalah subordinasi Indonesia ke dalam rezim akumulasi dunia yang imperialistik. Implikasi politiknya, usaha untuk mengakhiri monopoli hanya bisa dilakukan melalui pembersihan kondisi yang melahirkannya.

Reforma agraria ala Jokowi jelas bukan sebuah usaha mengakhiri konsentrasi penguasaan tanah, apalagi kondisi yang melahirkannya. Pemerintah tetap membiarkan konsentrasi penguasaan tanah di tangan segelintir kelas kapitalis. Kondisi objektif-ketergantungan terhadap akumulasi modal sebagai sumber extractive rent-mencegah pemerintah untuk menempuh reforma agraria yang radikal. Dalam waktu yang sama, pemerintah hanya sedang membenahi adminsitrasi penguasaan tanah yang mendukung kepemilikan pribadi. Pemerintah juga melupakan soal kerja dalam reforma agraria yang menjelaskan hubungan kelas dalam pengolahan tanah.

Reforma Agraria atau “Agrarian Reform” adalah suatu penataan kembali (penataan ulang) susunan pemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria (terutama tanah), untuk kepentingan rakyat kecil (petani, buruh tani, tunakisma, dan lain-lainnya), secara menyeluruh dan komperhensif (lengkap). Karena land reform sejati menjadi pondasi dasar untuk melenyapkan sistem pertanian terbelakang dan monopoli sumber kekayaan alam oleh imperialis dan kaki tangannya. Sehingga memiliki cadangan untuk membangun industri nasional yang mandiri dan ketersediaan pangan yang memadai bagi rakyat. Industrialisasi nasional yang dibangun tanpa harus bergantung pada investasi asing, bahan baku impor dan pasar ekspor. Ini akan menjadikan Indonesia memiliki cadangan modal yang berlimpah untuk dapat membangun kemandirian bangsa dan kesejahteraan bagi rakyat.

Selamat Hari Tani Nasional 2022

Jayalah Perjuangan Kaum Tani Indonesia!

Maju Terus Persekutuan Seluruh Rakyat Tertindas!

Jayalah Internasionale!

--

--

Sekolah Mahasiswa Progresif

Kanal Edukasi, Propaganda dan Informasi Juang Sekolah Mahasiswa Progresif